Buku Panduan & Prosedur

SOP & Buku Panduan Pemakaian

Dapatkan panduan operasional standar (SOP) sistem informasi kampus serta berkas petunjuk pemakaian resmi dari Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data.

SOP

SOP Paket Layanan TI UTIPD

Kumpulan SOP layanan TI UTIPD: layanan bantuan TI (helpdesk), keamanan informasi dan penanganan insiden siber, backup dan pemulihan bencana, serta permintaan penambahan atau perubahan fitur sistem. Lingkup layanan meliputi sistem, aplikasi, akun, dan perangkat lunak.

28 Oct 2026  ·  PDF Lihat detail
SOP

SOP Pengajuan Pembuatan Website & Subdomain Resmi

Standar Operasional Prosedur (SOP) ini mengatur mekanisme pengajuan pembuatan website atau subdomain resmi di lingkungan IAIN Datuk Laksemana Bengkalis (format: nama.iainbengkalis.ac.id). 1. Pengajuan dapat diajukan oleh fakultas, program studi, unit kerja, atau organisasi kemahasiswaan yang sah. 2. Pemohon mengisi formulir permohonan resmi yang disediakan oleh UTIPD, disertai surat pengantar dari pimpinan unit terkait. 3. Pemohon menyertakan tujuan penggunaan, penanggung jawab pengelola, serta nama subdomain yang diinginkan. 4. UTIPD melakukan verifikasi kelayakan dan ketersediaan nama subdomain dalam waktu maksimal 3 hari kerja. 5. Setelah disetujui, UTIPD akan melakukan konfigurasi domain, penyediaan hosting, serta pemberian akses pengelolaan kepada penanggung jawab. 6. Pengelola wajib memastikan konten website sesuai dengan ketentuan kampus dan tidak melanggar peraturan yang berlaku. Seluruh proses pengajuan tidak dipungut biaya dan sepenuhnya dikelola oleh UTIPD.

18 Sep 2026  ·  PDF Lihat detail
SOP

SOP Penggunaan Sistem Informasi Akademik e-Atan

Standar Operasional Prosedur (SOP) ini mengatur tata cara penggunaan Sistem Informasi Akademik e-Atan bagi seluruh sivitas akademika IAIN Datuk Laksemana Bengkalis. 1. Pengguna wajib login menggunakan akun Single Sign-On (SSO) resmi yang telah diverifikasi oleh UTIPD. 2. Mahasiswa menggunakan e-Atan untuk pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), melihat jadwal kuliah, mengecek Kartu Hasil Studi (KHS), serta mengajukan cuti akademik. 3. Dosen menggunakan e-Atan untuk memvalidasi rencana studi mahasiswa bimbingan, menginput nilai akhir, dan mengunggah dokumen perkuliahan. 4. Segala kendala teknis terkait akses e-Atan dapat dilaporkan melalui layanan Helpdesk UTIPD pada jam kerja resmi. 5. Pengguna bertanggung jawab menjaga kerahasiaan kata sandi masing-masing dan dilarang membagikannya kepada pihak lain. Kepatuhan terhadap SOP ini bertujuan menjaga integritas data akademik serta kelancaran operasional sistem informasi kampus.

18 Sep 2026  ·  PDF Lihat detail